Polri Masih Selidiki dan Kumpulkan Alat Bukti terkait Dugaan Penganiayaan Pegawai KPK
semua alat bukti yang ada akan dikumpulkan pihaknya, salah satunya meminta hasil visum dari dua pegawai KPK
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki kasus dugaan penganiayaan kepada dua pegawai KPK yang merupakan penyelidik.
semua alat bukti yang ada akan dikumpulkan pihaknya, salah satunya meminta hasil visum dari dua pegawai KPK.
Baca: Fakta Dugaan Penganiayaan 2 Pegawai KPK di Hotel Borobudur: Kronologi Lengkap dan Kondisi Korban
"Visumnya sedang kita minta. Ya di media beredar ada retak dan lain-lain, tapi kami harus membuktikan secara ilmiah, akibat apa. Kita mengumpulkan semua alat bukti termasuk pemeriksaan-pemeriksaan awal di kedua pelapor," ujar Irjen Pol Mohammad Iqbal di Kampus UI, Depok, Senin (4/2/2019).
Mantan Wakapolda Jatim itu mengatakan, polisi akan segera memanggil saksi-saksi terkait kasus penganiayaan tersebut.
Irjen Pol Mohammad Iqbal juga menyebut penganiayaan ini diduga merupakan rangkaian kejadian dari kejadian sebelumnya.
"Mungkin kita kontruksikan nanti pasalnya karena diduga tidak berdiri sendiri pemukulan itu, ada peristiwa yang mengawali," jelas Iqbal.
Baca: Sudah Penuhi SOP, Kenapa Pegawai KPK Masih Diserang Saat Laksanakan Tugas?
Seperti diketahui, pihak KPK melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2/2019) sore.
Tidak hanya dianiaya, dua petugas KPK tersebut juga mengalami perampasan barang-barang.