Sabtu, 4 Oktober 2025

Karen Agustiawan: Direksi Pertamina Setujui Akuisisi Blok BMG Australia

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang kasus dugaan korupsi investigasi Pertamina yang menjerat terdakwa Bayu Kristianto

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Dalam kesempatan tersebut, jaksa mengonfirmasi pengakuan dua direksi di atas sesuai keterangan Karen, ikut hanya untuk belajar biding dan bukan untuk menang, Karen menyampaikan, ikut biding untuk menang akusisi.

Karena itu, Karen mengaku tidak memahami kenapa kedua orang dewan komisaris itu menyampaikan ikut biding untuk belajar dan bukan untuk menang akuisisi.

"Saya tidak tahu dan masih menjadi misteri di kepala saya, kenapa kok sampai ada istilah pelatihan biding, karena kalau misalnya untuk latihan biding sudah pernah dilakukan di tahun 2008 (saat pertamina akusisi di Blok Tuban). Itu merupakan sukses pertama Pertamina ikut biding," katanya.

Karen yang mengaku sempat berkiprah sejumlah perusahaan Migas internasional heran jika biding hanya untuk latihan atau main-main.

"Seumur hidup saya, tidak ada ikut biding untuk latihan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved