Minggu, 5 Oktober 2025

Pemilu 2019

KPU Bantah Tudingan Fahri Hamzah Soal Publikasi Caleg Eks Napi Korupsi Sebagai Pencitraan

Kata Arief, publikasi tersebut semata demi membantu masyarakat mendapatkan informasi lengkap soal calon wakil rakyat mereka.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Ketua KPU Arief Budiman di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU RI Arief Budiman membantah publikasi caleg mantan terpidana kasus korupsi merupakan sebuah pencitraan bagi KPU.

Kata Arief, publikasi tersebut semata demi membantu masyarakat mendapatkan informasi lengkap soal calon wakil rakyat mereka.

"Nggak ada pencitraan. Kalau kamu (media) nulis dan beritakan, itu artinya penting diinformasikan kepada masyarakat," terang Arief di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019) malam.

Arief meyakini, mereka yang namanya ada dalam rilis KPU bisa menerima fakta tersebut tanpa rasa amarah. KPU mengatakan informasi soal caleg mantan napi korupsi yang sudah di umumkan, kini telah menjadi informasi terbuka.

"Saya yakin mereka bisa menerima ini. Ini biasa saja, sudah di informasikan ke publik ya sudah. Berarti jadi informasi terbuka," terangnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melakukan pencitraan.

Pernyataan Fahri tersebut terkait dengan langkah KPU yang akan mengumumkan nama Caleg mantan Napi kouptor di sejumlah platform yakni media masa atau website KPU.

"KPU engga usah pencitraan. KPU tuh jaga keadilan pemilu saja. Engga usah pencitraan, engga usah ikut agendanya KPK," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, (29/1/2019).

Diketahui, KPU RI resmi mengumumkan daftar calon legislatif (caleg) berstatus mantan terpidana korupsi yang ikut kontestasi Pemilu 2019. Sebanyak 16 caleg mantan napi korupsi tersebar di tingkat DPRD Provinsi, 24 DPRD Kabupaten/Kota, dan 9 caleg di tingkat DPD RI.

Total, 49 caleg mantan napi korupsi ikut Pemilu 2019

KPU mengacu pada ketentuan dalam Pasal 182 dan Pasal 240 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mensyaratkan calon legislatif dengan status mantan narapidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik.

Sebelum mempublikasikan daftar nama caleg eks koruptor ini, KPU telah berkali-kali memverifikasi keabsahan data yang mereka miliki langsung dari KPK, lewat KPU Daerah dan kemudian memverifikasinya ke pengadilan setempat.

Hal itu dilakukan demi menghindari kesalahan data, sekaligus mencegah adanya gugatan di kemudian hari.

Berikut rincian daftar calon anggota DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2019 yang berstatus mantan narapidana korupsi.

Partai Golkar
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Hamid Usman. Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara. Dapil Maluku Utara 3, nomor urut 1.

2. Desy Yusnandi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 6, nomor urut 4.

3. H. Agus Mulyadi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 9, nomor urut 5.

4. Petrus Nauw. Caleg DPRD Provinsi Papua Barat. Dapil Papua Barat 2, nomor urut 12.

5. Heri Baelanu. Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 1, nomor urut 9.

6. Dede Widarso. Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 5, nomor urut 8.

7. Saiful T.Lami. Caleg DPRD Kabupaten Tojo Una Una. Dapil Tojo Una Una 1, nomor urut 12.

8. Edy Muldison. Caleg Kabupaten Blitar. Dapil Blitar 4, nomor urut 1.

Partai Gerindra
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Moh Taufik.
Caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dapil DKI 3, nomor urut 1.

2. Herry Jones Johny Kereh.
Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Dapil Sulawesi Utara 1, nomor urut 2.

3. Husen Kausaha.
Caleg DPRD Kabupaten Maluku Utara.Dapil Maluku Utara 4, nomor urut 2.

4. Ferizal.
Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 1.

5. Mirhammuddin.
Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 2, nomor urut 1.

6. Hi.Al Hajar Syahyan.
Caleg DPRD Kabupaten Tanggamus. Dapil Tanggamus 4, nomor urut 1.

Partai Berkarya
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Mieke L Nangka
(DPRD Provinsi Sulawsi Utara 2, Nomor urut 4)‎

2. ‎Arief Armain
(DPRD Provinsi Maluku Utara 4, nomor urut 1)‎

3. Yohanes Marinus Kota
(DPRD‎ Kabupaten Endi 1, nomor urut 1).

4. Andi Muttarmar Mattotorang
(DPRD Kabupaten Bulukumba, 3 nomor urut 9‎)

Partai Hanura
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Welhemus Tahalele
(DPRD Provinsi Maluki Utara 3, nomor urut 2)

2. Mudasir
(DPRD Provinsi Jawa Tengah 4 nomor urut 1)‎

3. Akhmad Ibrahim
(DPRD Provinsi Maluku Utara 3 nomor urut 5)‎

4. YHM Warsit
(DPRD Kabupaten Blora 3 nomor urut 1)

5. Moh. Nur Hasan
(DPRD Kabupaten Rembang 4 nomor urut 1)

Partai Demokrat
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Jones Khan, DPRD Kota Pagar Alam 3, nomor urut 1

2. Jhony Husban, DPRD Kota Cilegon 1, nomor urut 4

3. Syamsudin, DPRD Kabupaten Lombok Tengah 5, nomor urut 6

4. Darmawati Dareho, DPRD Kota Manado 4, nomor urut 1

PDI-Perjuangan
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Abner Reinal Jitmau, DPRD Provonsi Papua Barat 2, nomor urut 12

Partai Keadilan Sejahtera
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Maksum DG Mannassa, DPRD Kab/Mamuju 2, nomor urut 2

Partai Bulan Bintang
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Nasrullah Hamka, DPRD Provinsi Jambi 1, nomor urut 10

Partai Garuda
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Ariston Moho. Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1, nomor urut 3

2. Yulius Dakhi. Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1, nomor urut 1

Partai Perindo
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Smuel Buntuang. Caleg DPRD Provinsi Gorontalo. Dapil Gorontalo 6, nomor urut 1

2. Zulfikri
DPRD Kota Pagar Alam 2. Dapil Kota Pagar Alam, nomor urut 1

PKPI
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Joni Kornelius Tondok. Caleg DPRD Kabupaten Toraja Utara. Dapil Toraja Utara 4, nomor urut 1

2. Mathius Tungka. Caleg DPRD Kabupaten Poso. Dapil Poso 3, nomor urut 2

PAN
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Abdul Fattah. DPRD Provinsi Jambi. Dapil Jambi 2, nomor urut 1

2. Masri. DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 2

3. Muhammad Afrizal. DPRD Kabupaten Lingga. Dapil Lingga 3, nomor urut 1

4. Bahri Syamsu Arief. DPRD Kota Cilegon. Dapil Kota Cilegon 2, nomor urut 1

DPD:

1. Abdullah Puteh
DPD Provinsi Aceh, Nomor 21

2. Abdillah
DPD Provinsi Sumatera Utara Nomor 39

3. Hamzah
DPD Provinsi Bangka Belitung, Nomor 35

4. Lucianty
DPD Provinsi Sumatera Selatan, Nomor 41

5. Ririn Rosyana
DPD Kalimantan Tengah, Nomor 41

6. La Ode Bariun
DPD Sulawesi Tenggara, Nomor 68

7. Masyhur Masie Abunawas
DPD Provinsi Sulawesi Tenggara, Nomor 69

8. A Yani Muluk
DPD Provinsi Sulawesi Tenggara, Nomor 67

9. Syachrial Kui Damapolii
DPD Provinsi Sulawesi Utara, Nomor 40

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved