Minggu, 5 Oktober 2025

Pemilu 2019

Rilis Caleg Eks Koruptor, KPU Disebut Beri Pendidikan Politik kepada Masyarakat

Menurut Leo Agustino, rilis KPU tersebut -jika nantinya dirilis- adalah bagian tanggung jawab kepada masyarakat

Ilustrasi caleg 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Leo Agustino menilai positif Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan nama Calon Legislatif (Caleg) mantan narapidana kasus korupsi ke publik.

Menurut Leo Agustino, rilis KPU tersebut -jika nantinya dirilis- adalah bagian tanggung jawab kepada masyarakat untuk memberikan pendidikan politik yang baik.

Baca: Bakal Umumkan Caleg Eks Koruptor ke Publik, Wapres JK: KPU Tunaikan Janji

"Langkah positif untuk menunjukkan keberpihakan penyelenggara Pemilu terutama KPU dalam pendidikan politik bagi warga. Sekaligus juga membangun demokrasi substansial di Indonesia," ujar Leo Agustino kepada Tribunnews.com, Selasa (29/1/2019).

Paling tidak ia menilai, langkah KPU ini sejalan dengan materi debat perdana,

mengenai kasus korupsi, seperti yang disampaikan Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi).

Apakah ini akan berdampak positif dalam perekrutan wakil rakyat di Pemilu 2019?

Baca:  Terhalang Restu Keluarga BTP, Pernikahan Ahok Terancam Batal, Ayah Puput Nastiti Devi: Urusan Dia

Harapannya, dia mengatakan, masyarakat semakin memperoleh pemahaman yang cukup mengenai calon-calon wakil rakyat yang akan dipilihnya pada April mendatang dalam Pemilu 2019.

Sehingga harapan wakil rakyat yang bersih dan berintegritas dapat terealisasi pada periode DPR lima tahun kedepan.

"Kita berharap mereka yang menjadi wakil rakyat adalah mereka-mereka yang bersih, berintegritas, dan bermoral positif. Karena negara ini memang membutuhkan negarawan yang kompeten," tegas Leo Agustino.

KPU RI memastikan akan merilis daftar nama calon legislatif mantan napi korupsi yang ikut Pemilu 2019 kepada publik.

Pengumuman tersebut rencananya akan dilakukan pada akhir Januari atau awal Februari 2019 mendatang.

"Dalam waktu dekat. Kemungkinan kalau tidak dalam Januari ini ya awal Februari. Tapi prinsipnya akan kita umumkan. Dipastikan akan kita umumkan," tegas Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).

Wahyu menjelaskan sedari awal KPU memang sudah punya komitmen mengumumkan eks napi korupsi yang terlibat dalam pemilu 2019.

Baca: KPU Akan Rilis Caleg Eks Koruptor, Seharusnya di Kertas Suara Juga Ditandai

Agenda tersebut juga menjadi salah satu kebijakan yang diambil KPU lewat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya kita sudah punya komitmen dan saya pernah mewakili diutus (rapat) pleno untuk datang ke KPK, berkoordinasi dengan rencana pengumuman caleg mantan napi korupsi. Jadi itu sudah jadi kebijakan dan sudah ada agenda akan kita umumkan," ungkap Wahyu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved