Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2019

KPU Akan Rilis Caleg Eks Koruptor, Seharusnya di Kertas Suara Juga Ditandai

Dengan begitu menurut dia, rakyat menjadi tahu wakil rakyat yang akan mereka pilih harus bebas dari rekam jejak korupsi.

Editor: Johnson Simanjuntak
Chaerul Umam
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan nam Calon Legislatif (Caleg) mantan narapidana kasus korupsi ke publik.

Karena menurut Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie, rakyat perlu mengetahui nama dan partai politik mana saja yang menyodorkan mantan narapidana kasus korupsi menjadi Caleg.

"Rakyat perlu tahu parpol mana saja yang menyodorkan mantan maling sebagai wakil rakyat. Dan siapa saja mantan maling itu," ujar Grace Natalie kepada Tribunnews.com, Selasa (29/1/2019).

Dengan begitu menurut dia, rakyat menjadi tahu wakil rakyat yang akan mereka pilih harus bebas dari rekam jejak korupsi.

Bahkan Grace Natalie menyarankan, agar nama-nama Caleg mantan narapina kasus korupsi ditandai khusus di kertas suara oleh KPU.

"Seharusnya di kertas suara juga ditandai," jelas Grace Natalie.

KPU RI memastikan akan merilis daftar nama calon legislatif mantan napi korupsi yang ikut Pemilu 2019 kepada publik.

Pengumuman tersebut rencananya akan dilakukan pada akhir Januari atau awal Februari 2019 mendatang.

Baca: Prabowo Singgung Menkeu Sebagai Pencetak Utang, Ini Komentar Wapres JK

"Dalam waktu dekat. Kemungkinan kalau tidak dalam Januari ini ya awal Februari. Tapi prinsipnya akan kita umumkan. Dipastikan akan kita umumkan," tegas Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).

Wahyu menjelaskan sedari awal KPU memang sudah punya komitmen mengumumkan eks napi korupsi yang terlibat dalam pemilu 2019.

Agenda tersebut juga menjadi salah satu kebijakan yang diambil KPU lewat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya kita sudah punya komitmen dan saya pernah mewakili diutus (rapat) pleno untuk datang ke KPK, berkoordinasi dengan rencana pengumuman caleg mantan napi korupsi. Jadi itu sudah jadi kebijakan dan sudah ada agenda akan kita umumkan," ungkap Wahyu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved