KPK OTT Bupati Mesuji, 8 Orang Diamankan, Pecahan Rp 100 Ribu dalam Kardus Turut Disita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi Provinsi Lampung.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi Provinsi Lampung.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, OTT dilakukan pada Rabu (23/1/2019) malam hingga Kamis (24/1/2019) dini hari.
"Memang benar ada OTT yang dilakukan KPK malam ini, Rabu hingga Kamis tengah malam lewat. Tim masih di sana, di Lampung di 3 lokasi. Di Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Mesuji," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).
Febri menjelaskan, dari tiga lokasi tersebut diamankan delapan orang, salah satunya Bupati Mesuji Khamami.
Baca: Barcelona Resmi Beli Bintang Ajax Frenkie de Jong Seharga Maksimal 1,38 Triliun Rupiah
"Di 3 lokasi itu total diamankan 8 orang. 8 orang tersebut ada kepala daerah, ada unsur swasta juga, ada unsur PNS," jelasnya.
Selain itu, tim Satgas KPK turut menyita uang dalam pecahan Rp 100 ribu yang diikat di dalam kardus air minum.
Namun Febri belum bisa memastikan jumlah dari uang tersebut karena tim masih bekerja di lapangan.
"Ada sejumlah uang juga yang diamankan dalam pecahan Rp 100 ribu. Tapi jumlahnya masih dihitung, kami masih fokus melakukan kegiatan di lapangan. Bahwa Rp 100 ribu itu diikat di dalam 1 kardus air minum," ungkap Febri.
Ia menerangkan, dugaan korupsi terkait proyek jalan di Kabupaten Mesuji, Lampung.
"Kami menduga ini adalah realisasi fee dari proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2018," terang Febri.
Untuk saat ini, para pihak yang diamankan masih berada di Polda Lampung dan Polres Mesuji dan Lampung Tengah.
Dikatakan Febri, baru pada Kamis (24/1/2019) pagi atau siang, kedelapan orang tersebut akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.