Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2019

Tim Jokowi Ingatkan Ancaman Denda dan Pidana Jika Prabowo Mundur dari Pemilihan Presiden

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding mengatakan, jika mundur dari pencalonan itu sepenuhnya menjadi hak Prabowo Subianto.

Editor: Hasanudin Aco
Wahyu Firmansyah
Prabowo Subianto menjenguk Ustaz Arifin Ilham yang saat ini tengah terbaring di Ustaz Arifin saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin tidak mempermasalahkan wacana mundurnya calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dari pemilihan umum.

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding mengatakan, jika mundur dari pencalonan itu sepenuhnya menjadi hak Prabowo Subianto.

Namun, ada konsekuensi yang harus diteirma jika mundur dari pencalonan Pilpres 2019.

"Ya kalau mundur silahkan mundur. Cuma harus diingat, mundur itu kena denda, yang kedua pidana," kata Karding saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Senin (14/1/2019).

Baca: Djoko Santoso: Prabowo Bakal Mundur Jika Ada Potensi Kecurangan

Karding mengatakan mundurnya Prabowo bisa didasari, karena kecurigaan Prabowo mengenai kecurangan dalam pemilihan umum 2019.

Meski Prabowo, ucap Karding, tak bisa membuktikan hal tersebut.

Prabowo ditengarai Karding ingin mem-framing opini.

Terutama mengenai Pemilu dikangkangi kepentingan petahana.

Karding berpandangan wacana itu menimbulkan dampak negatif dan positif. 

Negatifnya, ada upaya delegitimasi pemiliham umum.

"Ini berbahaya bagi delegitimasi terhadap KPU sekaligus juga delegitimasi terhadap pemerintahan," kata Karding

Namun, Karding melihat ada dampak positif.

Jika Prabowo hengkang dan menyisakan satu kontestan di Pemilu 2019.

Itupun kalau Prabowo benar-benar memenuhi ancamannya.

"Sangat menguntungkan Pak Jokowi karena tidak ada lawan. Jadi sebaiknya bicara yang positif-positif saja," tutur Karding.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved