Tsunami di Banten dan Lampung
Masa Tanggap Darurat Kabupaten Lampung Selatan Diperpanjang Satu Pekan
Masa tanggap darurat bencana Tsunami Selat Sunda untuk Kabupaten Lampung Selatan diperpanjang satu pekan hingga 5 Januari 2019.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa tanggap darurat bencana Tsunami Selat Sunda untuk Kabupaten Lampung Selatan diperpanjang satu pekan hingga 5 Januari 2019.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, saat konferensi pers di Kantor Graha BNPB, Pramuka, Jakarta Timur, Senin (31/12/2018).
Sutopo menjelaskan, alasan perpanjangan masa tanggap darurat adalah masih adanya korban yang hilang serta jumlah pengungsi yang terus meningkat.
Baca: Polda Metro Jaya Gelar Apel Gabungan Pengamanan Malam Tahun Baru 2019
"Sehingga Bupati Lampung Selatan sudah menetapkan perpanjangan masa tanggap darutan terhitung 30 Desember - 5 Januari 2019," ujar Sutopo.
Sementara, untuk daerah lain masa tanggap darurat masih sama yaitu, Pandeglang 22 Desember 2018 - 4 Januari 2019, Serang 22 Desember 2018 - 4 Januari 2019.
Kemudian Provinsi Banten, masa tanggap darurat yang ditetapkan Gubernur Banten adalah 14 hari terhitung 27 Desember 2018 -9 Januari 2019.
Baca: Lily Wahid Yakin Suara NU Solid Dukung Jokowi-Maruf Amin
Pria asal Boyolali ini mengatakan, masa tanggap darurat diperlukan agar memudahkan koordinasi antara pemda dan pemerintah pusat dalam menangani korban dan kerusakan yang ditimbulkan musibah Sabtu (22/12/2018) malam.
Baca: Jelang Pergantian Tahun, Ini Harapan Maruf Amin pada Tahun Politik 2019
"Seperti akses dalam penambahan personil, pemberian peralatan, bantuan logistik, tunjangan keuangan baik dari APBN ataupun APBD," ujar dia.