Tanggapan Mahfud MD soal Pemecatan Sudirman Said dan Rizal Ramli oleh Presiden Jokowi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, memberikan tanggapannya terkait penghentian Sudirman Said dan Rizal Ramli oleh Presiden Joko Widodo.
TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, memberikan tanggapannya terkait penghentian Sudirman Said dan Rizal Ramli oleh Presiden Joko Widodo.
Seperti diketahui, kedua tokoh tersebut sebelumnya memiliki jabatan di kementerian Kabinet Kerja.
Sudirman Said awalnya menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sementara Rizal Ramli sebelumnya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman.
Seorang warganet pun mempertanyakan kepada Mahfud terkait penghentian dua menteri tersebut.
Pengguna akun bernama @Idris10111979 mempertanyakan soal alasan pemecatan Sudirman Said dan Rizal Ramli.
Padahal keduanya dilihat sebagai orang baik, tegas dan jujur.
Keduanya juga dipandang sebagai orang yang bersih dari kasus apapun.
Begini cuitannya kepada Mahfud.
"@mohmahfudmd mohon izin prof,