Rabu, 1 Oktober 2025

Proper LHK Dorong Pelaku Usaha Jalankan Bisnis yang Beretika

Secara mandiri perusahaan harus terus menerus mengembangkan inovasi dan menerapkan efisiensi pemanfaatan sumber daya dan produksi bersih

Editor: Johnson Simanjuntak
ist
Menteri LHK Siti Nurbaya pada Penganugerahan Proper LHK 2018 

Selanjutnya; PT. Pertamina EP Asset 5 - Field Tarakan (Tarakan, Kalimantan Utara), PT. Pertamina EP Asset 3 - Field Subang (Subang, Jabar), PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV TBBM Boyolali (Boyolali, Jateng), PT. Bukit Asam (Persero) Tbk. Unit Pertambangan Tanjung Enim (Muara Enim, Sumsel), PT. Pertamina (Persero) RU VI - Kilang Balongan (Indramayu, Jabar), PT. Medco E&P Indonesia - Blok Rimau Kaji (Musi Banyuasin, Sumsel), PT. Pertamina EP Asset 3 - Field Tambun (Karawang, Jabar), PT. Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang (Kamojang, Bandung), PT. Badak NGL (Bontang, Kaltim), dan PT. Pertamina (Persero) RU II - Kilang Sei Pakning (Bengkalis, Riau).

Seperti diketahui, dalam menilai perusahaan, maka peringkat Proper dibagi menjadi 5 yaitu EMAS, HIJAU, BIRU, MERAH, dan HITAM. Peringkat tertinggi adalah EMAS dan peringkat terburuk adalah HITAM.

Perusahaan yang memperoleh peringkat EMAS adalah perusahaan yang konsisten telah menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi dan jasa, serta melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved