Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2019

KPU RI Bantah Kotak Suara Berbahan Kardus

"Pertanyaan itu harusnya diajukan lima tahun lalu, karena kami sudah pakai kotak pakai karton kedap air lima tahun lalu," kata Arief Budiman

Tribunnews/JEPRIMA
Pekerja saat mengerjakan produksi Kotak dan Bilik Suara Pemilu 2019 di kawasan Tanggerang, Banten, Minggu (30/9/2018). KPU akan memproduksi sebanyak 4 juta kotak suara dan 2,1 juta untuk bilik suara. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU RI, Arief Budiman, menegaskan pihaknya menggunakan kotak suara berbahan dasar karton yang kedap terhadap air.

Arief Budiman membantah kotak suara yang akan digunakan untuk menampung surat suara pada waktu pemungutan suara 17 April 2019 berbahan kardus.

Baca: Kotak Suara Pemilu 2019 Mampu Menahan Berat Hingga 107 Kg

"Pertanyaan itu harusnya diajukan lima tahun lalu, karena kami sudah pakai kotak pakai karton kedap air lima tahun lalu," kata Arief Budiman di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (14/12/2018).

Sehingga, Arief Budiman merasa heran apabila kotak suara itu dipermasalahkan. Sebab, kotak suara berbahan sama telah dipergunakan di pemilu sebelumnya.

Pada pemilu lima tahun lalu, kata Arief Budiman, sebagian wilayah telah menggunakan kotak suara kedap air. Sedangkan sebagian wilayah lainnya menggunakan kotak suara berbahan aluminium.

Sebelum menggunakan kotak suara itu, Arief Budiman mengaku, sudah mengkaji melihat berbagai pertimbangan, masukan, serta evaluasi atas penggunaan sebelumnya.

Arief Budiman menegaskan, penggunaan karton kedap air memenuhi persyaratan peraturan.

Baca: Pencurian Kotak Suara Pemilu Ternyata Libatkan Orang Dalam KPU

Selain itu, kotak suara aman menjaga kerahasiaan suara pemilih karena cukup kuat, meskipun berbahan dasar karton.

"Menghemat biaya penyimpanan, menghemat biaya produksi, distribusi, banyak penghematanya," ucap Arief Budiman.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved