Pemilu 2019
KPU Persilakan Parpol Analisa DPT Termasuk Membuka 4 Tanda Bintang di NIK
KPU RI memberikan kesempatan partai politik menganalisa DPT untuk Pemilu 2019 termasuk membuka empat tanda bintang di Nomor Induk Kependudukan.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Dewi Agustina
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menghadiri rapat koordinasi pembahasan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kantor KPU RI, Kamis (13/12/2018) malam. TRIBUNNEWS.COM/GLERY LAZUARDI
Dia menambahkan, upaya pembukaan itu akan dilakukan asalkan parpol memberitahukan kepada pihak penyelenggara pemilu tersebut minimal H-1.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan aspek keterbukaan dan transparansi KPU kepada peseta pemilu.
"Mulai besok sampai setiap saat peserta pemilu ingin melakukan pengecekan bisa kami siapkan, dengan catatan H-1 menginformasikan. Misalnya kami dari peserta pemilu X ingin mengecek DPT tanpa bintang besok datang silahkan," tambahnya.