ICW Sarankan KPK Bantu Pemerintah Tuntaskan Dugaan Korupsi Soeharto
Peneliti ICW, Emerson Yuntho menyarankan KPK agar membantu pemerintah menelusuri aset yang diduga hasil korupsi dari mantan presiden Soeharto.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar membantu pemerintah menelusuri aset yang diduga hasil korupsi dari mantan presiden Soeharto.
"Sebaiknya KPK membantu pemerintah untuk menelusuri aset-aset yang diduga milik Soeharto atau yang diduga berasal dari praktik korupsi yang dilakukan oleh Soeharto dan kroni-kroninya," ucap Emerson di Kantor ICW, kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2018).
Emerson beralasan, KPK memiliki keahlian untuk menelusuri aset-aset yang diindikasi hasil dari tindak pidana korupsi.
"Kan KPK kalau bicara soal aset racing, penelusuran aset racing jagonya nih dalam konteks Indonesia," jelasnya.
Kendati demikian, menurutnya, KPK memiliki kesulitan untuk dapat membongkar praktik korupsi di rezim Soeharto.
"Saya pikir begini, KPK punya problem soal menangani kasus Soeharto karena ini terjadi tahun 98 sebelumnya, ada isu soal kadaluarsa," katanya.
Dirinya pun menegaskan kembali, lembaga anti rasuah itu sebaiknya membantu menyelesaikan praktik korupsi di zaman Orde Baru.
"Menurut saya sebaiknya KPK membantu pemerintah untuk menuntaskan kasus korupsi Soeharto," pungkasnya.(*)
Baca: Usman Hamid: Sulit Menyelesaikan Korupsi Pemerintahan Soeharto karena Sistematis
Baca: Dorong Penuntasan Kasus Korupsi Soeharto, Ini Rekomendasi ICW untuk Presiden Jokowi