Minggu, 5 Oktober 2025

Politisi PSI Usulkan Laporan Pertanggungjawaban Reses Anggota DPR Diatur UU

Politisi PSI Dedek Prayudi mengusulkan mekanisme pelaporan kegiatan reses oleh anggota DPR agar diatur dalam UU dan dapat diakses publik.

Penulis: Reza Deni
TRIBUNNEWS/CHOIRUL ARIFIN
Foto ilustrasi Sidang Paripurna. 

"Bukti pertanggungjawaban pengeluaran keuangan pada saat penyerapan aspirasi dan laporan kegiatan di lapangan juga harus dilakukan secara transparan," ungkapnya.

Pelaporan penggunaan dana reses secara transparan diharapkan dapat meningkatkan produktifitas anggota dewan. Dan yang lebih penting dari itu, anggota dewan tidak terjebak atau terseret melakukan manipulasi anggaran, bahkan korupsi.

Karena itu, PSI mengajukan untuk membangun mekanisme yang mewajibkan anggota dewan melaporkan secara langsung. Anggota dewan harus membuat laporan pertanggungjawaban reses dan kunker lalu disampaikan kepada publik secara online.

“Lagi-lagi, hal ini adalah salah satu usulan dari kami, PSI, untuk menghemat anggaran negara melalui gerakan ‘Bersih-bersih DPR’,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved