Pemilu 2019
KPK Duduk Bersama 16 Parpol, Bahas Perbaikan UU Pemilu
Saut mengatakan, terdapat pemikiran bersama untuk melakukan perbaikan terhadap UU Parpol itu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar diskusi bersama 16 partai politik (parpol) terkait Sistem Integritas Partai Politik (SIPP), di Auditorium Gedung KPK C1, pada Kamis (22/11/2018) kemarin.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan dalam menyusun SIPP itu KPK bekerja sama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Menurut dia, dalam diskusi tersebut intens membahas tentang sistem dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
Saut mengatakan, terdapat pemikiran bersama untuk melakukan perbaikan terhadap UU Parpol itu.
Dimana, beberapa hal yang dibahas adalah soal sistem proporsional terbuka, tertutup, atau gabungan terbuka dan tertutup.
"Terdapat mainstream pemikiran dan ide dalam diskusi tadi tentang perlunya memperbaiki UU Parpol yang antara lain sistem Pemilu juga," kata Saut kepada wartawan, Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Baca: Belum Lengkap, Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Perwakilan partai politik yang hadir dalam diskusi tersebut, di antaranya PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, Hanura, PKS, PAN, PPP, PSI, Perindo, PBB, PKPI, Partai Garuda, dan Partai Berkarya.
"KPK bersama LIPI kembali berdialog dengan semua Sekjen parpol atau yang mewakili dalam penjelasan kembali SIPP sehubungan dengan upaya KPK, LIPI dan Parpol dalam upaya menciptakan Parpol yang berintegritas," ujar Saut.
Saut menjelaskan, dalam pertemuan itu turut dibahas masalah pendanaan, kederisasi, kode etik, dan sejumlah hal lainnya.
Baca: Soal Reuni Akbar 212: Panitia Targetkan 4 Juta Peserta, Ahmad Dhani Punya Usulan Begini
Dalam SIPP terdapat lima komponen utama, yaitu kode etik, demokrasi internal partai, kaderisasi, rekrutmen, dan keuangan partai yang transparan dan akuntabel.
"Secara umum sebenarnya bagi parpol bukan hal yang baru. Bahkan mereka juga sudah memiliki visi integritas baik dalam proses pemilu dan pemilihan pengurus," katanya.
Saut menambahkan, tindak lanjut dari pertemuan kemarin adalah penandatanganan SIPP dalam kegiatan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) yang bertepatan dengan hari antikorupsi sedunia, pada 4-5 Desember 2018.
"Akan dilakukan penandatanganan komitmen politik berintegritas yang terdiri atas beberapa point. Di mana akan ditandatangani oleh ketua umum masing-masing parpol," pungkas Saut Situmorang.