Jumat, 3 Oktober 2025

Caleg Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polisi

Polisi menangkap caleg dari salah satu partai karena diduga mengedarkan uang palsu, selain menyita 13 lembar uang palsu pecahan RP 50.000, tersangka

Polisi menangkap caleg dari salah satu partai karena diduga mengedarkan uang palsu, selain menyita 13 lembar uang palsu pecahan RP 50.000, tersangka juga mencoba menyuap petugas saat ditangkap.Tersangka pengedar uang palsu bernama, Mansur Muin, warga Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, yang juga merupakan calon legislatif dari Partai Perindo. Aksi mengedarkan uang palsu diketahui ketika pelaku mengisi bahan bakar di SPBU Desa Tadoi, petugas SPBU yang curiga dengan uang ini, mencoba memangil pelaku, namun tersangka langsung kabur. Setelah dilakukan pengejaran akhirnya pelaku ditangkap di Desa Poigar.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved