Kamis, 2 Oktober 2025

Ditanya Soal Mundur dari Kursi Wakil DPR RI, Taufik Kurniawan: Sesuai Mekanisme Saja

Wakil Ketua DPR RI nonaktif, Taufik Kurniawan, menjalani pemeriksaan di KPK.

Namun, dalam pengesahan APBN-P 2016, Kebumen hanya mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar dari rencana awal Rp100 miliar.

DAK tambahan tersebut disinyalir akan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan.

Atas perbuatannya, Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.(*)

Baca: Ditanya Soal Mundur dari Kursi Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan: Sesuai Mekanisme Saja

Baca: KPK Periksa Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan untuk Suap DAK Kebumen

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved