Pilpres 2019
Fahri Hamzah Sebut Paslon Prabowo-Sandi Harus Berani Tantang Paslon Jokowi-Ma'ruf
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, memberikan tanggapan tentang kedua pasangan calon presiden 2019.
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah, memberikan tanggapan tentang pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Fahri Hamzah menyebutkan, bahwa pasangan Prabowo-Sandi harus berani menantang pasangan Jokowi-Ma'ruf agar jalannya pilpres 2019 tidak diisi dengan gimmick.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Jumat (16/11/2018), Fahri Hamzah menyebut bahwa Prabowo harus berani tampil untuk menantang program yang diklaim Jokowi, apalagi yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan.
Komentar yang dilayangkan Fahri tersebut merespon pernyataan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang merasa kasihan dengan orang di sekeliling Prabowo.
• Resmikan Monumen Kapsul Waktu, Jokowi: Bentuknya seperti Logo Avengers dan Bakal Dibuka pada 2085
Bahkan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta kudu Prabowo-Sandi untuk menjabarkan visi-misi mereka di Pilpres 2019mendatang.
Fahri mengungkapkan bahwa Prabowo harus berani membicarakan dan berkomentar tentang program Jokowi kepada masyarakat.
Fahri mengungkapkan bahwa masyarakat ingin mendengar komentar langsung dari Prabowo.
"Karena itu orang ingin mendengarnya dari 'superstar', kata pak SBY, superstar dari penantang yaitu Pak Prabowo. Saya kira ini yang harus di-manage. Jadi tantangan Bu Mega dan komentar Pak SBY penting bagi kubu penantang untuk meningkatkan modus dari pertarungan ini agar lebih efektif," kata Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (16/11/2018).
• Fakta-fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Telah Direncanakan hingga Terancam Hukuman Mati
Fahri bahkan menjelaskan bahwa peran dari Prabowo untuk menantang program Jokowi tidak dapat digantikan oleh Cawapres Sandiaga Uno karena dalam sistem pemerintahan, Wapres hanya sebagai peran pengganti.
"Dan lain pak Prabowo Subianto dengan pak Sandiaga Uno. Tidak bisa di dalam sistem kita itu Wapres mengganti posisi presiden. Dalam sistem kita itu wapres dianggap posisi sebagai peran pengganti," tutur Fahri Hamzah.