Minggu, 5 Oktober 2025

CPNS 2018

Kementerian PANRB Siapkan Kebijakan Baru Antisipasi Minimnya Perserta Seleksi CPNS Lolos SKD

Menurut Menteri PANRB Syafruddin, kebijakan tersebut diperlukan agar kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) terpenuhi

Editor: Johnson Simanjuntak
Twitter/ @BKNgoid
peserta SKD CPNS 2018 

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji menambahkan bahwa peserta yang sudah lulus passing grade tidak perlu khawatir. “Yang sudah lulus di awal, tetap kita lindungi. Jangan khawatir. Mereka akan tetap ikut SKB,” ujarnya.

Sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 36/2018 tentang Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018, SKD memiliki bobot 40 persen, sedangkan bobot SKB 60 persen. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved