Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2019

Datangi KPU, PSI Klarifikasi Laporan Awal Dana Kampanye

Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, mengatakan LADK partai hanya sekitar Rp 4, 9 Miliar. Ini berbeda seperti apa yang ramai diperbincangkan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Raja Juli Antoni 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyampaikan klarifikasi mengenai Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) untuk Pemilu 2019.

Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, mengatakan LADK partai hanya sekitar Rp 4, 9 Miliar. Ini berbeda seperti apa yang ramai diperbincangkan, di mana LADK salah satu partai baru di Pemilu 2019 itu mencapai Rp 185 Miliar.

"PSI sudah membuat klarifikasi," ujar Raja Juli, ditemui di kantor KPU RI, Jumat (19/10/2018).

Pada 23 September lalu, dia menjelaskan, PSI sudah menyerahkan LADK kepada KPU RI. Namun, kata dia, ada kesalahan memasukkan data, sehingga muncul angka Rp 185 juta.

"Jadi pada tanggal 23 sesuai deadline KPU, kami memasukkan laporan keuangan ada kesalahan dan memang diizinkan untuk diperbaiki sampai tanggal 26. Tanggal 26, kami memasukkan dana awal kampanye sebesar Rp 4,8 (Miliar,-red) sekian," kata dia.

Lalu, menurut dia, pada tanggal 28 September, KPU RI sudah mengumumkan di website angka Rp 4,9 Miliar. Namun, dia menuding, terdapat oknum yang sengaja memunculkan data lama sehingga menunjukkan LADK PSI Rp 185 juta.

Untuk itu, pada Jumat ini, perwakilan PSI kembali menanyakan kepada KPU RI mengenai LADK. Di kesempatan itu, Ketua KPU RI, Arief Budiman mengungkapkan LADK hanya Rp 4,9 Miliar merujuk data yang sebelumnya diserahkan.

Baca: Bertemu Wakil Uni Eropa, Wapres Bahas Hubungan Ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa

"Kami tabayun ke pak Ketua KPU menyampaikan laporan kedua atau laporan final. Laporan terakhir, kami seperti yang sudah dimasukkan tanggal 26 September adalah Rp 4,9 Miliar bukan Rp 185 Miliar," kata dia.

Sementara itu, Ketua KPU RI, Arief Budiman, mengonfirmasi ada kesalahan tulis dari pihak PSI mengenai LADK. Namun, belakangan dari partai yang dikomandani Grace Natalie itu sudah mengubah data.

"Laporan itu laporan pertama yang terjadi kesalahan tulis yang kemudian oleh PSI sudah diklarifikasi diperbaiki pada masa perbaikan sampai dengan tanggal 26 September. Nah tanggal 26 september kemudian diserahkan laporan, juga sudah diserahkan ke KPU nominal berbeda," kata dia.

Dia menambahkan, pihaknya akan menyampaikan klarifikasi keterangan dari PSI termasuk kepada Komisi II DPR RI.

"Laporan resmi sudah disampaikan ke kami, permintaan klarifikasi dari KPU dan KPU mengklarifikasi keterangan yang disampaikan nanti ke Komisi II. Kami sampaikan data yang disampaikan data yang belum terkoreksi," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved