Jumat, 3 Oktober 2025

OTT KPK di Aceh

Steffy Burase Batal Diperiksa KPK, Alasan Berobat ke Dokter

Rencananya, Steffy akan diperiksa sebagai saksi untuk Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf (IY), terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Model asal Manado Fenny Steffy Burase bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/8/2018). Fenny diperiksa terkait dugaan suap pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fenny Steffy Burase batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (18/10/2018).

Rencananya, Steffy akan diperiksa sebagai saksi untuk Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf (IY), terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 Provinsi Aceh.

"Ada permintaan penjadawalan ulang besok Jumat, 19 Oktober 2018 dengan alasan berencana melakukan pemeriksaan ke dokter," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Steffy dan IY diduga memiliki kedekatan khsusus.

Terkait itu, pada sidang praperadilan yang diajukan Irwandi Yusuf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (17/10/2018), KPK dalam jawaban praperadilan mengungkapkan bahwa Steffy dan Irwandi telah menikah siri pada 8 Desember 2017 lalu.

Namun, Irwandi membantah telah menikah siri dengan Steffy.

"Hampir tetapi tidak jadi," tutur Irwandi usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018) kemarin.

"Hari ini, diagendakan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Steffy Burase sebagai saksi untuk tersangka IY," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Baca: Jokowi Minta Pencairan Dana Bantuan Pembangunan Rumah Di Lombok Tidak Rumit

Sedianya, KPK memanggil Steffy pada Jumat (5/10/2018) lalu, namun Steffy tidak hadir dengan alasan sakit.

Steffy merupakan panitia Aceh Marathon International yang seharusnya berlangsung di Sabang pada 29 Juli 2018.

Uang suap yang diduga diterima Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dipergunakan untuk kepentingan kegiatan Aceh Marathon 2018.

Steffy sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 7 Juli 2018 selama enam bulan.

Selain Steffy, tiga orang lain yang dicegah adalah Nizarli, Rizal Aswandi, dan Teuku Fadhilatul Amri.

Selain Irwandi, KPK telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi, Hendri Yuzal yang merupakan staf khusus Irwandi Yusuf, dan Teuku Saiful Bahri dari pihak swasta.

Ahmadi saat ini sudah menjadi terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved