Otto Hasibuan Berharap Kasus Rizal Ramli Tidak Perlu Dibawa ke Ranah Hukum
Ketua Dewan Pembina PERADI Otto Hasibuan berharap kasus yang menimpa Rizal Ramli tidak diseret ke ranah hukum.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina PERADI Otto Hasibuan berharap kasus yang menimpa Rizal Ramli tidak diseret ke ranah hukum.
Otto mengatakan sebagai bangsa yang baik, bila terjadi hal yang menyimpang sepatutnya dilakukan komunikasi terlebih dahulu untuk mencari jalan tengah dan solusi.
"Harapan kami kasus ini tidak perlu dibawa ke kepolisian, karena kalau sebagai bangsa yang baik, kalau yang menyimpang bisa di bicarakan," ujar Otto dalam konferensi pers di Grand Slipi Tower, Jakarta Barat, Senin (17/9/2018).
Baca: SBY Sebut Pemerintahan Sekarang Kemas Ulang Program-program di Zamannya
Terlebih Otto menilai bahwa somasi yang sebelumnya dilayangkan kepada Rizal Ramli dirasa kurang tepat karena dalam surat tertanggal 15 September 2018 itu mengatasnamakan Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem.
Padahal menurutnya, Rizal Ramli sama sekali tak menyebutkan nama Surya Paloh selaku pemimpin partai.
Baca: Dede Yusuf Berharap Subsidi untuk Kesehatan Tidak Dicabut
Dia mengatakan pernyataan yang dilontarkan Rizal Ramli beberapa waktu lalu hanya memuat nama Surya Paloh secara pribadi.
Meski begitu, Rizal megaku siap menghadapi kasus yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik dan atau fitnah dan atau Tindak Pidana Bidang Informasi dan Transaksi Elekteonik.
Baca: ICW Sebut Angka Kasus Korupsi di Era Pemerintahan Jokowi Tetap Tinggi
Bersama 720 anggota Peradi yang dipimpin Otto Hasibuan, Rizal siap menghadapi kelanjutan proses hukum dari pihak kepolisian.
"Mari kita hadapin, saya dituduh Nasdem, saya nggak ada hubungan dengan Nasdem. Kami tentu akan hadapi semua proses hukum ini, akan dibantu Otto (Hasibuan) dan kawan-kawan," kata Rizal Ramli.