Jumat, 3 Oktober 2025

Roy Suryo Didesak Massa Bertopeng Segera Kembalikan Aset Negara

"Roy Suryo tidak berhak memakai aset negara, karena mantan menpora. Kita melihat pejabat banyak melanggar hukum,"

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Massa yang mengatasnamakan Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menggunakan topeng Mantan Menpora Roy Suryo, massa yang mengatasnamakan Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018).

Massa yang berkumpul sejak pukul 14.00 WIB tersebut, menuntut Roy Suryo segera mengembalikan barang milik negara yang diduga dibawanya usai menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga 2013-2014.

Baca: Buronan di Lamongan Tertangkap Setelah Terjebak Macet Saat Melarikan Diri dari Kejaran Polisi

"Roy Suryo tidak berhak memakai aset negara, karena mantan menpora. Kita melihat pejabat banyak melanggar hukum, Roy Suryo tidak berhak menggunakan aset negara," ujar sekjen Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), Ucok Khoir.

Massa menuntut Partai Demokrat turut bertanggung jawab dalam kasus yang diketahui merugikan negara sebesar Rp 8,5 milliar.

Baca: Jubir TKN Sebut Visi Misi Jokowi-Maruf Bukan Ilusi atau Menjual Janji-janji

"Kami imbau agar Partai Demokrat bertanggung jawab sebagai partai naungan Roy Suryo dan secara bersama-sama mengembalikan barang ke Kemenpora," katanya.

Diketahui, beredar di masyarakat dan viral di media sosial, surat bernomor 513/SET.BIII/V/2018 tertanggal 1 Mei 2018, di mana Kemenpora meminta Roy Suryo mengembalikan 3.226 unit barang milik negara.

Baca: Jubir TKN Sebut Visi Misi Jokowi-Maruf Bukan Ilusi atau Menjual Janji-janji

Sampai hari ini Roy Suryo, belum juga menunjukan dan mengklarifikasi langsung kasus yang menjeratnya.

Disampaikan Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Ferdinand Hutahaean, Partai Demokrat menghormati aspirasi masyarakat tersebut.

"Kami Partai Demokrat menghargai dan menghormati aspirasi kawan-awan yang datang siang hari ini ke DPP Partai Demokrat untuj menyampaikan aspirasinya terkait dengan apa yang dituduhkan Kemenpora kepada Kadder kami Roy Suryo," kata Ferdinand.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved