Jumat, 3 Oktober 2025

2.357 PNS Terpidana Korupsi Masih Aktif Bekerja di Instansinya, DKI dan Kemenhub Jadi yang Terbanyak

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN, I Nyoman Arsa, dalam Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin PNS, di Jakarta.

Editor: Claudia Noventa
Tribun Manado
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan, hingga kini masih 2.357 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) yang sudah berstatus inkracht namun masih tetap aktif bekerja.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN, I Nyoman Arsa, dalam Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin PNS, di Jakarta, Kamis (13/9/2018).

• Alissa Wahid: Kesetiaan Gusdurian Bukan untuk Politisi atau Pejabat Publik Tertentu

Berdasarkan data BKN, DKI Jakarta merupakan pemerintah tingkat provinsi yang terbanyak mempekerjakan PNS berstatus terpidana tipikor inkracht, yaitu sebanyak 52 orang.

Namun untuk tingkat pemerintah kabupaten/kota, Sumatera Utara menempati peringkat teratas dalam mempekerjakan PNS berstatus terpidana tipikor inkracht, yaitu 265 orang.

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved