Kamis, 2 Oktober 2025

Asmara Ahok

Pengacara Sebut Ahok Berpeluang Menikah di Tahanan Mako Brimob

"Apakah selama dalam tahanan boleh nikah atau tidak? Nanti akan kalau memang dikehendaki, ya kita urus kalau disuruh urus," ujarnya

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama, Teguh Samudera, siap mengurus perizinan pernikahan kliennya jika dibolehkan mengadakan di dalam tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Apakah selama dalam tahanan boleh nikah atau tidak? Nanti akan kalau memang dikehendaki, ya kita urus kalau disuruh urus," ujar Teguh saat dikonfirmasi, Kamis (6/9/2018).

Baca: Ikut Senang Ahok Mau Nikah Lagi, Haji Lulung: Biar Ada yang Ngurusin

Namun, Teguh menegaskan saat ini hanya membuka kemungkinan pernikahan Ahok setelah bebas dari tahanan.

Menurut Teguh, saat ini Ahok sudah ikhlas menjalani hukumannya.

Dirinya juga berterima kasih pada pihak yang mau menjodohkannya dengan beberapa perempuan.

"Yang penting dia (Ahok) sekarang ikhlas. Menerima kenyataan seperti ini dan dia juga berterima kasih kepada tokoh masyarakat, atau teman simpatik yang menjodoh-jodohkan istilahnya begitulah dengan gadis ini, gadis itu kira-kira," tegas Teguh.

Seperti diketahui, Ahok dikabarkan akan menikahi polwan bernama Bripda PND itu pernah menjadi ajudan mantan istri Ahok, Veronica Tan.

Baca: Sebelum Dinikahkan Ahok, Bripda PND Harus Dapatkan Izin Atasan Terlebih Dahulu

Bripda PND itu kini disebut tengah bertugas di unit Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polri.

Isu tentang Ahok dan Bripda PND pertama kali muncul dari pemberitaan media asing, Asia Times.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved