Minggu, 5 Oktober 2025

IKI & Litbang Kompas: Pelayanan Dukcapil Perlu Perhatian Serius

Institut Kewarganegaraan Indonesia menggandeng Litbang Kompas mengadakan penelitian mengenai Pelayanan Publik di Bidang Kependudukan dan Pencatatan

Editor: Sugiyarto

Karena proses penataan lembaga pencatatan sipil berjalan sangat lambat di masa lalu maka tingkat kepemilikan akta kelahiran di Indonesia masih rendah dan baru secara lebih sistematis ditingkatkan setelah adanya UU Administrasi Kependudukan tahun 2006 dan semakin signifikan setelah adanya perubahan UU Adminduk pada tahun 2013.

Institut Kewarganegaraan Indonesia adalah lembaga masyarakat sipil yang sejak berdiri 2006 silam, memiliki concern terhadap persoalan akta kelahiran sebagai identitas hukum setiap WNI, dan telah melakukan pendampingan dan fasilitasi dokumen kependudukan dan kewarganegaraan di beberapa daerah di Indonesia, mulai dari Tebing Tinggi, Palembang, Jambi, Bangka Belitung, Singkawang, Sambas, Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Saat ini IKI telah memfasilitasi lebih dari 300.000 dokumen kependudukan di beberapa wilayah tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved