Jumat, 3 Oktober 2025

Gempa di Lombok

Mendagri Dorong Daerah Ikut Bantu Penanganan Gempa Bumi di Lombok

Tjahjo Kumolo telah berkoordinasi dengan Kepala BNPB terkait penanganan dampak bencana gempa di lombok

Editor: Sanusi
Rina Ayu/Tribunnews.com
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah berkoordinasi dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei terkait penanganan dampak bencana gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Salah satu bahasan yang mengemuka dalam koordinasi tersebut adalah mengenai perlunya penanganan secara lebih cepat dan cermat, mengingat masyarakat yang menjadi korban gempa membutuhkan penanganan segera.

"Saya kira hari ini kami membuat radiogram hasil koordinasi kami dengan Pak Willem, bahwa kalau BNPB pesan-beli lagi peralatan itu perlu waktu, maka kami minta kepada BPBD di daerah yang dekat dengan NTB mengirimkan segera apa yang dia punya," kata Tjahjo, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Menurutnya, terkait payung hukum telah dibuatkan surat untuk Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberi bantuan ke daerah bencana khususnya NTB.

"Kami sudah memberi surat sebagai payung hukum, ini sifatnya gotong-royong, disamping Menkeu sudah mengalokasikan dana cadangan," jelas Tjahjo.

Mengenai desakan berbagai pihak agar Pemerintah menetapkan bencana NTB sebagai bencana nasional, Tjahjo menilai ada beberapa pertimbangan untuk menetapkan sebuah kejadian bencana statusnya menjadi bencana nasional.

Pertama, penetapan dilakukan bila pemerintah daerah tidak berfungsi. Dalam kenyataannya, sejauh ini Pemda Provinsi dan Kabupaten setempat masih berfungsi dengan baik.

Kedua, penetapan dilakukan bila tidak ada akses terhadap sumber daya nasional. Pemerintah sendiri telah mengerahkan sumber daya nasional melalui semua Kementerian/Lembaga.

Ketiga, penetapan bencana nasional dilakukan bila ada regulasi atau peraturan dan perundangan yang menghambat pelaksanaan tanggap darurat.

Kenyataannya, semua regulasi yang ada mendukung. Ada juga regulasi kedaruratan melalui dana siap pakai (DSP) dan penggunaannya.

"Saya kira jangan diperdebatkan ini bencana nasional atau tidak, tapi perhatian pem pusat/ secara nasional cukup luar biasa tidak hanya di Lombok tapi di semua area kalau ada kejadian semua," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved