Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2019

Umumkan DCS, KPU Nyatakan 167 Bacaleg Hanura Tidak Memenuhi Syarat

Kami sudah punya data yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat,-red). Partai yang tidak ada TMS itu PKB dan NasDem. 0 TMS

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/JEPRIMA
Sekretaris Jenderal Partai Hanura Herry Lontung bersama rombongan saat menyerahkan berkas Bacaleg kepada anggota KPU Hasyim Asyari di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018). Hanura resmi mendaftarkan Calon Legislatif nya untuk mengikuti Pemilu 2019. Tribunnews/Jeprima 

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 574

Jumlah TMS: 1

Gugar Dapil: 0

Nasdem

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 575

Jumlah TMS: 0

Gugar Dapil: 0

Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 243

Jumlah MS: 227

Jumlah TMS: 16

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved