Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2019

Jokowi-Ma'ruf Tak Ada Persiapan Khusus Jalani Tes Kesehatan Besok

KPU RI mensyaratkan pasangan calon presiden-wakil presiden harus sehat secara jasmani dan rohani.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/JEPRIMA
Bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin saat berfoto bersama seusai menyerahkan syarat pencalonan menjadi presiden dan wakil presiden kepada Ketua KPU Arief Budiman (kanan) di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2018). Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang diusung sembilan partai politik secara resmi mendaftar sebagai calon presiden dan wakil presiden tahun 2019-2024. Tribunnews/Jeprima 

Lalu, setelah melakukan pemeriksaan kesehatan, kata dia, tim dokter akan mengeluarkan hasil. Hasil pemeriksaan menggambarkan seseorang mampu atau tidak mampu secara rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas-tugas kepresidenan.

Dia menambahkan, hasil tes kesehatan itu tidak dapat dilakukan uji banding. Namun, apabila membutuhkan pendalaman maka masih diperbolehkan.

”Sepenuhnya akan menilai catatan kesehatan dari dokter. Itulah yang akan menjadi bahan. Yang menentukan mampu tidak mampu tim dokter. KPU menerima hasil,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved