Pilpres 2019
Jokowi-Ma'ruf Tak Ada Persiapan Khusus Jalani Tes Kesehatan Besok
KPU RI mensyaratkan pasangan calon presiden-wakil presiden harus sehat secara jasmani dan rohani.
Lalu, setelah melakukan pemeriksaan kesehatan, kata dia, tim dokter akan mengeluarkan hasil. Hasil pemeriksaan menggambarkan seseorang mampu atau tidak mampu secara rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas-tugas kepresidenan.
Dia menambahkan, hasil tes kesehatan itu tidak dapat dilakukan uji banding. Namun, apabila membutuhkan pendalaman maka masih diperbolehkan.
”Sepenuhnya akan menilai catatan kesehatan dari dokter. Itulah yang akan menjadi bahan. Yang menentukan mampu tidak mampu tim dokter. KPU menerima hasil,” katanya.