Pilpres 2019
Soal Tes Kesehatan, Fadli Zon: Prabowo Bugar dan Sandi Masih Muda
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mengatakan tidak ada persiapan khusus menjelang tes kesehatan.
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai mendaftar sebagai peserta Pemilu Presiden 2019, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Senin (13/8/2018).
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mengatakan tidak ada persiapan khusus menjelang tes kesehatan.
Menurutnya Prabowo saat ini sehat dan bugar, begitu juga dengan Sandiaga Uno.
Baca: Maruf Amin Bahas Ekonomi Keumatan Saat Bertemu Ketua Umum Golkar
"Prabowo apa lagi pak Sandi gitu ya masih muda, fit dua-duanya. Fit lah InsyaAllah engga ada masalah dan selama ini juga sangat memelihara kesehatan," kata Fadli Zon di Kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/8/2018).
Lolos tes kesehatan merupakan syarat Capres dan Cawapres sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 5 tahun 2018 tentang tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Umum 2019.
Baca: Usai Curi Dana Desa Kementul Rp 278 Juta Langsung Bagi 3, Fery Habis untuk Bayar Utang
PKPU pada huruf C poin 2 disebutkan bahwa masa pemeriksaan kesehatan bagi pasangan capres-cawapres berlangsung pada 5-13 Agustus.
Adapun rumah sakit yang telah ditunjukan untuk menguji kesehatan para Capres dan Cawapres yakni RSPAD Gatot Subroto dengan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Pada Pemilu 5 tahun lalu RSPAD dan IDI melakukan 17 tes bagi Capres dan Cawapres.
Baca: Komplotan Perampok Berpenampilan Ala Ninja Iming-imingi Petugas Keamanan Imbalan Rp 100 Juta
Tes yang harus dilalui yakni pemeriksaan urine, pemeriksaan darah pertama, pemeriksaan USG perut (Abdomen), pemeriksaan gigi, pemeriksaan penyakit dalam, dan pemeriksan kejiwaan.
Selain itu pemeriksaan darah kedua, pemeriksaan jantung, mata, pemeriksaan bedah, paru- paru, THT, MMR kepala, Thoraks dan psikiatri.
Setelah tes kesehatan maka KPU akan melakukan Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan adminsitratif bakal pasangan calon pada 11-14 Agustus 2018.