Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2019

Caleg Nihil Napi, Dari PSI Bakal Muncul Negarawan

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi satu-satunya partai politik yang tidak mengajukan mantan narapidana korupsi sebagai calon legislatif.

Editor: Hasanudin Aco
Ist/Tribunnews.com
Peneliti MAARIF Institute David K Alka 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi satu-satunya partai politik yang tidak mengajukan mantan narapidana korupsi sebagai calon legislatif.

Peneliti MAARIF Institute David K Alka menilai langkah PSI adalah langkah politik yang beradab dan dari rahim PSI akan lahir negarawan.

"Jika politik tunaadab dengan gaya tipu daya dan berbagai muslihat busuk yang melulu dimainkan, dari rahim republik ini tak akan pernah muncul negarawan," ungkap David, Kamis (2/8/2018).

Harapan David, PSI dapat menghalau politisi yang tunavisi dan tunakepekaan.

"Semoga dari rahim politik PSI melahirkan para negarawan dalam jumlah yang diperlukan untuk berbagai tingkat dan sektor serta caleg PSI menampilkan politisi dengan wawasan yang berkemajuan dan berkeadaban," tegasnya.

PSI telah menjadi partai yang taat terhadap aturan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Kota dalam Pemilu 2019.

Khususnya di bagian ketiga tentang Persyaratan Bakal Calon ayat 7 huruf H, yakni yang boleh mencalonkan diri bukanlah mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved