Hanya Berselang 8 Jam, OSO Balas Jawaban Somasi MK
Balasan surat itu dilayangkan hanya selama kurun waktu delapan jam setelah disampaikan atau pada Selasa (31/7/2018) malam
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang membalas surat keberatan atau somasi yang dilayangkan oleh pihak Mahkamah Konstitusi (MK).
Balasan surat itu dilayangkan hanya selama kurun waktu delapan jam setelah disampaikan atau pada Selasa (31/7/2018) malam.
Baca: MK Layangkan Surat Keberatan Kepada Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang
“Sudah ada respon dari pihak OSO. Sudah sampaikan respon cepat dalam waktu 7-8 jam,” ujar Sekretaris Jenderal MK, Guntur Hamzah saat ditemui di Gedung MK, Selasa (1/8/2018).
Dia menjelaskan, surat balasan itu disampaikan secara langsung oleh staf ahli OSO.
Adapun, pihaknya sudah menerima surat tersebut. Namun, sampai saat ini, surat belum dibahas oleh hakim konstitusi. Hal ini, karena padatnya jadwal sidang di lembaga peradilan itu.
“Belum dibahas, karena jadwal sidang padat. Bapak, ibu hakim lagi sidang jadi dipause dulu sementara sampai dijadwalkan waktu,” kata dia.
Menurut dia, surat itu akan dibahas melalui mekanisme sidang non perkara.
Baca: Cak Imin Berikan Penghargaan Pejuang Kemanusiaan Tanah Air
Sehingga, pihaknya belum menentukan sikap apakah akan menempuh jalur hukum terhadap apa yang sudah dilakukan ketua Partai Hanura tersebut.
“Belum sampai ke sana, karena harus dibicarakan internal bapak, ibu hakim dalam RPH non perkara. Ini harus dibicarakan hakim dalam sidang non perkara,” tambahnya.