Sabtu, 4 Oktober 2025

Gempa di Lombok

BNPB Berikan Bantuan Rp 50 Juta untuk Warga yang Rumahnya Rusak Berat Akibat Gempa di Lombok

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan bantuan untuk korban gempa di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di kantor BNPB, Jakarta Timur, Selasa (31/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan bantuan untuk korban gempa di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo mengatakan gempa terakhir dikabarkan terjadi sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi dan masih terasa guncangan-guncangan kecil.

"Periode antar Gempanya juga semakin jarang ini menunjukkan sistem lempeng menuju kestabilan," ujar Sutopo di kantor BNPB, Jakarta Timur, Selasa (31/7/2018).

Baca: Undang Kim Jong Un dan Moon Jae-in, JK Berharap Perdamaian di Semenanjung Korea Cepat Terwujud

Sutopo menerangkan, lebih dari 10.000 masyarakat berada di posko pengungsian.

Korban takut kembali ke rumah karena masih terasa gempa susulan di Lombok.

Dari dampak bencana ini sejumlah rumah warga hancur.

Baca: Diperiksa 6 Jam, Istri Gubernur Aceh Ditanya Soal Sejumlah Dokumen yang Disita KPK

Dari informasi yang dihimpun BNPB, hingga saat ini total korban meninggal berjumlah 17 orang.

Jumlah ini termasuk korban yang meninggal di Gunung Rinjani, Lombok.

"Jumlah orang luka luka 401 jiwa, pengungsi sampai saat ini 10.062 jiwa yang tersebar di 13 titik pengungsian," kata Sutopo.

Baca: PPP Tidak Mempermasalahkan Jika Sekjen PDIP Jadi Ketua Tim Pemenangan untuk Jokowi

Sementara 5.448 rumah rusak, 15 unit fasilitas pendidikan, 5 unit fasilitas kesehatan, 55 unit fasilitas peribadatan, 37 unit kios, dan satu jembatan rusak.

Untuk itu sesuai perintah Presiden Joko Widodo, pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang rumahnya rusak.

Bantuan berupa uang.

Baca: Prabowo Meminta SBY Menjadi Mentornya Dalam Pilpres 2019

Untuk rumah yang roboh dan rusak berat akan diberi uang maksimum Rp 50 juta.

Untuk kios UMKM yang rusak diberikan Rp 10 juta.

Bantuan akan di data sesuai nama dan alamat.

Juga harus ada SK dari kepala daerah.

Sampai saat ini, ucap Sutopo, pihaknya terus melakukan pendataan secara cepat untuk menggelontorkan bantuan.

"Sudah dibentuk tim terpadu untuk mengidentifikasi kerusakan rumah dengan melibatkan berbagai SKPD, dinas terkait terutama dinas perumahan umum, cipta karya, BPBD, mereka masih melakukan pendataan secara cepat terdata," ucap Sutopo.

Dalam perbaikan rumah tersebut, dana Rp 50 juta maupun lainnya akan disalurkan melalui rekening. Setelah dana disalurkan akan ada tim fasilitator supaya penggunaan uang bantuan tersebut maksimal.

Serta masyarakat bisa membangun konstruksi rumah tahan gempa.

"Kita tidak menunggu semua data sempurna, sehingga baru di SK kan, bertahap, mana yang sudah siap di salurkan," kata Sutopo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved