Rabu, 1 Oktober 2025

OTT KPK di Lapas Sukamiskin

Menurut KPK, Suap Fasilitas Mewah di Lapas Sukamiskin Dilakukan Terang-terangan

KPK telah mengungkap tarif kamar berfasilitas mewah di Lapas Sukamiskin dengan biaya Rp 200-500 juta.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti suap Kalapas Sukamiskin Bandung, di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). Dalam Suap jual beli kamar dan izin di Lapas Sukamiskin Bandung tersebut, KPK menetapkan empat tersangka yaitu Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, staf Wahid Husen, Hendry Saputra, suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, napi korupsi, dan Andi Rahmat, narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Fahmi. KPK juga mengamankan barang bukti uang total Rp 279.920.000 dan USD 1.410, dua mobil Wahid yang diamankan KPK karena diduga terkait suap, yaitu Mistubishi Triton Exceed berwarna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar berwarna hitam. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan dari hasil penyidikan sementara diketahui permintaan mobil hingga fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat terjadi secara terang-terangan.

"Permintaan mobil, uang dan sejenisnya di Lapas Sukamiskin diduga dilakukan secara gamblang," ujar Febri dalam pesan singkatnya, Minggu (21/7/2018).

Febri melanjutkan penyidik antirasuah bahkan menemukan bukti-bukti permintaan uang dan mobil dilakukan secara terang-terangan tidak menggunakan sandi atau kode-kode terselubung.

Diketahui sebelumnya, KPK telah mengungkap tarif kamar berfasilitas mewah di Lapas Sukamiskin dengan biaya Rp 200-500 juta.

Baca: BERITA FOTO: Tangis Inneke Koesherawati di Gedung KPK

Dengan memberikan sejumlah uang sesuai tarif yang ditetapkan, para tahanan bisa memiliki fasilitas mewah yakni pendingin ruangan (AC), dispenser, televisi, kulkas, telepon seluler hingga mendapatkan jam besuk lebih lama dibandingkan narapidana lain.

Di perkara ini, Kapalas Sukamiskin, Wahid diduga menerima suap berupa uang dan dua mobil dalam jabatannya sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018 berkaitan dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa yang seharusnya tidak diberikan kepada napi.

Fahmi Darmawansyah, napi korupsi dikasus ini juga menjadi tersangka karena memberikan suap pada Wahid untuk mendapatkan fasilitas khusus di kamar tahanannya.

Bahkan Fahmi yang juga suami Inneke Koesherawati ini juga diberikan kekhususan untuk dapat mudah keluar masuk Lapas Sukamiskin.

Penerimaan itu diduga diperantarai oleh orang dekat Wahid dan Fahmi yakni Andri Rahmat (narapidana tahanan kasus pidana umum yang juga orang kepercayaan Fahmi) dan Hendri Saputra (PNS Lapas sukamiskin)

‎Lebih lanjut soal penerimaan mobil yang diterima Wahid, diungkapkan Febri, KPK telah mengidentifikasi wahid pernah meminta mobil jenis Triton Athlete warna putih bahkan sempat menawarkan agar dibeli di daeler yang sudah ia kenal.

"Namun karena mobil jenis dan warna tersebut tidak ada, akhirnya diganti dengan Triton warna hitam yang kemudian diantar dalam keadaan baru tanpa plat no ke rumah WH (Wahid)," singkat Febri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved