Pilkada Serentak
KPU Temukan Surat Suara Beberapa Kali Dicoblos
"Surat suara tidak sah ini karena apa? Misalnya saja, orang mencoblos semua karena kekecewaan terhadap calon yang ada."
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, mengungkap alasan mengapa terdapat 3.098.238 atau setara 3 persen surat suara tidak sah dari seluruh logistik pemilihan yang digunakan di 17 Provinsi yang menggelar Pilkada 2018.
"Surat suara tidak sah ini karena apa? Misalnya saja, orang mencoblos semua karena kekecewaan terhadap calon yang ada. Iya bisa saja. Harus dipetakan masing-masing terlebih dahulu," ujar Ilham, Jumat (13/7/2018).
Baca: Asman Abnur Berencana Angkat Zohri Jadi Pegawai Negeri Sipil
Selain itu, dia mengaku, surat suara tidak sah dapat disebabkan karena pemilih melakukan beberapa kali pencoblosan dalam satu kertas suara.
Ini merupakan dampak dari kurangya sosialisasi yang dilakukan KPU RI.
"Memang sosialisasi kami kurang sehingga mereka mencoblosnya, beberapa kali mencoblos. Ini tergantung. Kami harus cari tahu dulu, ini kenapa tidak sahnya kenapa?" kata dia.
Baca: Bawaslu RI Sambangi Kantor DPP Partai Hanura Kubu OSO untuk Lakukan Sosialisasi
Untuk itu, dia mengaku akan melakukan sosialisasi kepada pemilih.
KPU RI akan meminta kepada para pemilih untuk meningkatkan kesadaran memilih.
"Pasti. Pasti. Apalagi nanti Pilpres dan Pileg," kata dia.
Upaya sosialisasi tidak hanya terkait dengan banyaknya temuan surat suara tidak sah.
Tetapi juga tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2018 yang hanya sebesar 73 persen.
Baca: 10 Menit Berada di Rumah Dinas Menteri Sosial, Dirkrimsus Polda Metro Jaya: Tidak Ada Apa-apa
Berdasarkan data tingkat partisipasi pemilih itu, dia menegaskan akan memperbaiki kinerja untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Bukan hanya suara tidak sah, tetapi juga 73 persen partisipasi pemilih Pilkada 2018. Dan banyak yang naik juga. Jawa Barat naik, Sumatera Utara naik. Saya heran, di Bali menurun," ucapnya.
Sebelumnya, Bawaslu RI mencatat surat suara tidak sah di 17 Provinsi yang menggelar Pilkada 2018 mencapai 3.098.238 atau setara 3 persen dari seluruh logistik pemilihan yang digunakan.
Tiga provinsi diantaranya, yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur memiliki presentase surat suara tidak sah masing-masing sebesar 4 persen.
Berdasarkan data yang ada, jumlah surat suara tidak sah terbanyak di Jawa Timur yang mencapai 782.027. Lalu, Jawa Tengah sebesar 778.805 dan Kalimantan Timur sebesar 50.110.
Sementara, surat suara tidak sah paling sedikit terjadi di Maluku sebanyak 8.384 surat suara, Maluku Utara sebanyak 7.976 surat suara dan Papua sebanyak 38.954 surat suara atau sebesar 1 persen.