Ketua Dewan Pembina PPD RI: Pilih Calon Kepala Daerah yang Berpihak untuk Desa
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 akan digelar serentak di 171 daerah di Indonesia, Rabu (27/6/2018).
Contohnya, pengerjaan proyek yang menggunakan dana desa tidak boleh seluruhnya diserahkan kepada pihak ketiga. Harus ada yang dilakukan sendiri alias swakelola yang melibatkan penduduk setempat.
"Misalnya penggunaan tenaga kerja, dari desa itu sendiri dan mendapat upah dari dana desa," cetusnya sambil menambahkan, jumlah dana desa pada sebuah desa yang dialokasikan untuk menambah lapangan pekerjaan ialah 20%, sehingga kesejahteraan masyarakat desa meningkat dan daya beli pun meningkat.
Ia yakin, masyarakat desa akan menjadi penentu kemenangan calon kepala daerah, karena 80% penduduk Indonesia tinggal di desa-desa.
“Rakyat desa berdaulat atas desa dan daerahnya sendiri, sehingga kepala daerah yang dipilih pun harus yang memiliki keberpihakan kepada masyarakat desa,” tandasnya sambil berharap ada revisi UU Desa untuk memasukkan nomenklatur kas desa sehingga dana desa bisa langsung masuk ke kas desa, tidak "mampir" lagi ke kas kabupaten.