Jonan Pastikan Premium Bakal Tersedia di Jawa-Bali
Ignasius Jonan memastikan penyedian kembali premium di wilayah Jawa, Madura, Bali tidak hanya berlaku pada saat mudik tetapi untuk seterusnya
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memastikan penyedian kembali premium di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) tidak hanya berlaku pada saat mudik tetapi untuk seterusnya.
Hal tersebut sesuai dengan diterbitkannga Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 tahun 2018 mengenai kewajiban Pertamina untuk kembali menyalurkan BBM jenis Premium di Jawa, Madura dan Bali (Jamali).
"Jadi penyediaan premium bukan hanya untuk operasi lebaran tapi terus, jadi arahan Pak Presiden Jokowi sebisa mungkin premium disediakan lebih merata," kata Jonan di Rest Area 102 Cipali, Jawa Barat, Sabtu (2/6/2018).
Dengan terbitnya Peraturan Nomor 43 Tahun 2018 , Jonan pun mengeluarkan aturan turunan berupa Keputusan Menteri ESDM No. 1851 K/15/MEM/2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Bali.
Kemudian Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas menetapkan alokasi Volume penugasan dan penyaluran PT Pertamina (Persero) bertambah 4,3 kiloliter (kl) dari yang sebelumnya 7,5 juta kl, sehingga menjadi 11,8 juta kl.
Dalam rangka mengantisipasi permintaan BBM jenis premium saat musim mudik, akan ada tambahan sebanyak 571 SPBU di Jawa Madura Bali (Jamali) yang akan menjual Premium.
Setiap SPBU akan menyediakan 8.000 liter premium setiap harinya.
"Jadi SPBU yang menjual Premium akan meningkat dari sekitar 1.519 SPBU menjadi 2.000 lebih SPBU di Jamali. Satu hari satu SPBU bisa suplai Premiun 8000 liter, itu cukup. Itu banyak lho," pungkas Menteri Jonan.