Jokowi Akan Pelajari Berkas Kasus Pelanggaran HAM Berat
"Bapak Presiden masih akan mempelajari berkas yang kami sampaikan ke bapak presiden,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan mempelajari terkait kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu.
Hal tersebut diungkapkan Maria Catarina Sumarsih yang merupakan ibu dari anak korban Tragedi Semanggi I dan bagian dari peserta aksi Kamisan.
Baca: Mahfud MD Mengaku Kerap Mendapatkan Dobel Honor Saat Duduk sebagai Anggota DPR
"Bapak Presiden masih akan mempelajari berkas yang kami sampaikan ke bapak presiden, agar kasus pelanggaran HAM berat diselesaikan sesuai dengan visi-misi Jokowi-JK," ujar Sumarsi seusai bertemu dengan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (31/5/2018).
Menurut Sumarsi, untuk kabar terbaru dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, disampaikan Presiden nantinya bisa bertanya kepada Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Baca: Ketika Sandiaga Ikut Mendonorkan Darahnya Di Balai Kota
"Harapan kami Bapak Presiden memerintahkan Jaksa Agung untuk berkoordinasi dengan Komnas HAM dalam menyelesaikan ini," paparnya.
Romo Sandyawan menambahkan, tuntutan keluarga korban dari pertemuan dengan presiden yaitu agar presiden mengakui bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca: Pemuda Tewas Akibat Tabrak Lari, Temannya Ungkap Fakta Menyesakkan sebelum Ambulans Datang
Kemudian, kami juga meminta Presiden memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menindaklanjuti berbagai macam hasil penyidikan Komnas HAM dari penyelidikan ke arah penyidikan.
"Itu harapan dari keluarga korban, namun kami sangat menghargai ikhtiar Bapak Presiden untuk menghantar bangsa ini menjadi bangsa rendah hati dan bermartabat berkat pengakuannya," tuturnya.