Kamis, 2 Oktober 2025

Melihat dari Dekat Gudang Penyimpanan e-KTP di Bogor

Gudang itu milik Kemendagri. Gedung itu berukuran sekitar 15x7 meter persegi dan memiliki dua pintu masuk berukuran 2x2,5 meter.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo beserta jajaran meninjau tempat penyimpanan sekitar 805 ribu KTP-el yang mengalami kerusakan atau invalid. Tempat penyimpanan berada di gudang, Jl. Raya Parung No. 21, Kemang, Kabupaten Bogor. 

"Gudang ini isinya bermacam-macam dan sudah lama dibangun sejak sebelum saya menjadi Mendagri. Tidak benar jika gudang ini diisukan tempat khusus untuk menyimpan KTP-el apalagi sebagai tempat menimbun atau menyembunyikan untuk kepentingan politik seperti isu yang beredar di media sosial saat ini," kata Tjahjo.

Selain KTP-el, di Gudang Kemendagri itu juga tersimpan barang-barang inventaris pemerintah (Kemendagri) lainnya.

"Seluruh barang-barang inventaris pemerintah (Kemendagri,-red), arsip Kemendagri yang belum dimusnahkan dan diberitaacarakan, dan kadaluwarsa, semua disimpan di sini menunggu prosesnya nanti. Termasuk KTP-el yang salah cetak dan salah rekam," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved