Jumat, 3 Oktober 2025

Gaji Pejabat BPIP

Gaji Pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Presiden Joko Widodo menandatangani peraturan presiden nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pega

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menandatangani peraturan presiden nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP). 

Dengan Perpres yang diteken Jokowi pada 23 Mei lalu ini, maka pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP akan mendapatkan hak keuangan beserta fasilitas. 

Baca: Tiga Anggota Komisi I DPR hingga Lola Amaria Datangi Lembaga Sensor Film, Ada Apa?

Dikutip dari Perpres 42/2018 yang diunduh dari situs setneg.go.id, Senin (28/5/2018), Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan atau gaji Rp 112.548.000 per bulan atau Rp 1.350.576.00 per tahun.

Sementara itu, jajaran Anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan. 

Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya. 

Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76.500.000. Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan Staf Khusus Rp 36.500.000. 

Selain gaji bulanan, Perpres 42/2018 juga mengatur para pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP juga akan menerima fasilitas lainnya berupa biaya perjalanan dinas.

Baca: Pesan Mendalam Jubaidi, Tukang Sampah yang Kembalikan Tas Isi Duit Puluhan Juta

BPIP adalah badan baru yang didirikan di era Jokowi lewat Perpres Nomor 7 Tahun 2018. Salah satu tugasnya sebagaimana dikutip dari Perpres itu, yakni membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila. 

Awalnya, pada Mei 2017 lalu, Jokowi membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Namun, pada Februari 2018, Jokowi meningkat statusnya menjadi Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP).

Simak video di atas! (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Teken Perpres, Gaji Megawati di BPIP Rp 112 Juta"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved