PTUN Tolak Gugatan HTI, Denny Siregar Sarankan Hizbut Tahrir Indonesia Pindah ke Alaska Agar Beku
Pegiat media sosial Denny Siregar turut memberikan tanggapan, terkait hasil sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta soal gugatan HTI.
TribunWow.com/Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Pegiat media sosial Denny Siregar turut memberikan tanggapan, terkait hasil sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta soal gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Senin (7/5/2018).
Denny Siregar mengaku bersyukur ketika hakim PTUN menolak semua gugatan yang diajukan oleh HTI.
Tak hanya itu, Denny Siregar bahkan menyarankan agar HTI pindah ke Alaska agar membeku, karena sudah resmi dilarang di Indonesia.