Senin, 6 Oktober 2025

Pilpres 2019

Massa Berkaus #2019GantiPresiden Dilaporkan ke Polisi, Begini Sikap Politisi hingga Kisah Intimidasi

Perkara yang dilaporkan adalah perbuatan yang tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan dengan pasal 335 KUHP.

Editor: Suut Amdani
Kolase Tribunnews

"Saya kira tidak ada intimidasi, jangan seolah-olah peristiwa besar (dianggap) mengintimidasi, intimidasi bagaimananya?," ujar Fadli, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).

Ia menganggap apa yang dilakukan oleh massa yang memakai kaos #2019GantiPresiden dalam Car Free Day (CFD) tersebut masih dalam batas wajar.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan aksi intimidasi yang dilakukan oleh massa yang mengenakan kaos bertuliskan #2019Ganti Presiden terhadap seorang ibu dan anak yang memakai kaos #DiaSibukKerja.

#2019GantiPresiden digaungkan pihak yang tidak menyukai Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan menginginkan agar Jokowi tidak kembali terpilih pada Pilpres 2019 mendatang.

Sedangkan #DiaSibukKerja merupakan hashtag dari massa pendukung Jokowi untuk meng-counter serangan hashtag #2019GantiPresiden.

Saat itu, massa dalam video tersebut melakukan tindakan pelecehan dalam momen Car Free Day, satu diantaranya mengibaskan uang ke arah ibu dan anak itu.

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved