Senin, 6 Oktober 2025

Pilpres 2019

Massa Berkaus #2019GantiPresiden Dilaporkan ke Polisi, Begini Sikap Politisi hingga Kisah Intimidasi

Perkara yang dilaporkan adalah perbuatan yang tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan dengan pasal 335 KUHP.

Editor: Suut Amdani
Kolase Tribunnews

Sikap Polisi

Polres Metro Jakarta Pusat membentuk tim untuk menyelidiki dugaan intimidasi yang dilakukan massa berkaus #2019GantiPresiden.

"Kita bentuk tim untuk lakukan penyelidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Roma Hutajulu, saat dikonfirmasi.

Menurut Roma, saat ini tim masih melakukan evaluasi dan penyelidikan guna mengumpulkan fakta-fakta di lapangan.

Pihaknya masih mencari unsur pidana dalam kejadian di video yang viral di YouTube itu.

Roma menegaskan pihaknya akan netral mengusut kejadian tersebut.

Menurutnya, polisi akan bertindak seusai fakta yang ada.

Namun sejauh ini memang belum ada laporan kepada kepolisian terkait peristiwa yang viral di YouTube tersebut.

Untuk itu, polisi akan memeriksa semua yang terekam dalam video, semisal oknum aktivis, Mustofa Nahrawardaya yang diduga nampak dalam video itu.

"Kita kumpulkan keterangan dulu, mencari siapa korban itu. Nanti kita bagaimanakan, nanti kita kumpulkan seluruh bahan keterangan termasuk tadi Mustofa, segala macam yang ada di gambar itu semua," jelas Roma.

Fadli Zon: Saya Kira Tidak Ada Intimidasi

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menanggapi dugaan aksi persekusi yang dilakukan sejumlah orang yang mengenakan kaos bertuliskan #2019Ganti Presiden terhadap seorang ibu dan anak yang memakai kaos #DiaSibukKerja.

Ia meminta masyarakat tidak terlalu menanggapi serius kasi tersebut.

Menurutnya, aksi massa yang melakukan sejumlah tindakan, satu diantaranya mengibaskan uang kepada ibu itu, bukan merupakan bentuk intimidasi.

Politisi Gerindra ini mempertanyakan apa yag dimaksud dengan 'mengintimidasi'.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved