Sabtu, 4 Oktober 2025

KPAI Dorong Dinas Pendidikan Usut Tuntas Kasus Guru SMK Tampar Muridnya di Purwokerto

Kekerasan di lingkungan sekolah kembali terjadi usai seorang oknum guru di satu SMK swasta di Purwokerto, Jawa Tengah

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Retno Listyarti. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kekerasan di lingkungan sekolah kembali terjadi usai seorang oknum guru di satu SMK swasta di Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng), melakukan penamparan kepada muridnya.

Aksi ini beredar viral di media sosial dalam bentuk video.

Dalam video tersebut, pemukulan menyasar wajah atau pipi korban.

Baca: DPT Pilkada Ditetapkan, KPU Perlu Waspadai Mobilisasi Penduduk Jelang Pencoblosan

Terlihat dalam video, pemukulan dilakukan dengan ancang-ancang dan sekuat tenaga.

Menanggapi kasus ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

Baca: Rachmawati Kritik Aksi Jokowi Bagi-bagi Sepeda Hingga Lempar Sembako

"Dari jawaban Kepala Bidang SMK Disdikbud Provinsi Jawa Tengah, bahwa pihak Disdikbud Provinsi Jawa Tengah sebagai pengelola SMK sedang mendalami kasus ini dengan meminta keterangan kepada pihak Kepala Sekolah yang bersangkutan," ujar Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti, dalam keterangannya, Jumat (20/4/2018).

Retno menjelaskan berdasarkan keterangan Kadisdikbud Provinsi Jawa Tengah, pemanggilan kepada pelaku dan kepala sekolah sudah dilakukan pada Kamis, 19 April 2018 dan masih dalam proses penanganan.

Pihak KPAI, kata dia, mendorong Disdikbud Provisi Jawa Tengah untuk mengusut tuntas kasus ini dan mem-BAP guru pelaku pemukulan.

Baca: Rachmawati Minta Megawati Diperiksa Terkait Kasus BLBI

Jika terbukti bersalah, Retno menegaskan kasus ini harus diproses sesuai dengan ketentuan kepegawaian maupun peraturan perundangan yang berlaku.

Apalagi, lanjutnya, korban tidak hanya satu, tetapi banyak sebagaimana ditayangkan dalam video klarifikasi oknum guru tersebut.

"Penegakan hukum dalam kasus ini penting dilakukan agar ada efek jera dan tidak ada peniruan oleh siapapun dalam upaya mendidik atau mendisiplinkan anak. Sekolah seharusnya menjadi zona aman dan nyaman bagi peserta didik," tandasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved