Sri Bintang Pamungkas: Dalam Ceramah, Saya Tidak Pernah Menyinggung Cina Islam
Aktivis Sri Bintang Pamungkas telah menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (19/4/2018).
"Kami tidak terima fitnah yang disampaikan saudara Sri Bintang Pamungkas bahwa Presiden Jokowi dihina dengan mengatakan 'presiden Jokowi islamnya berpura-pura," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/3/2018).
Menurut Ipong, ucapan itu, dilontarkan Sri Bintang dalam sebuah diskusi. Diskusi itu beredar di laman YouTube pada Februari 2017.
Ipong tak terima dengan ucapan Sri Bintang yang menyebut orang Islam Tionghoa yang masuk agama Islam adalah berpura-pura.
Laporan PITI diterima dengan nomor LP/1698/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 29 Maret 2018. Sri Bintang dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.