Kamis, 2 Oktober 2025

Zumi Zola Terjerat Kasus

Jenguk ke Rutan, Keluarga Bawa Baju Ganti untuk Zumi Zola

Untuk pertama kalinya, keluarga dapat menjenguk Gubernur (nonaktif) Zumi Zola di rumah tahanan C1 KPK pada Kamis (12/4/2018).

Penulis: Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Jambi Zumi Zola menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4/2018). KPK resmi menahan Zumi Zola terkait dugaan penerimaan gratifikasi proyek proyek di Provinsi Jambi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk pertama kalinya, keluarga dapat menjenguk Gubernur (nonaktif) Zumi Zola di rumah tahanan C1 KPK pada Kamis (12/4/2018).

Mereka yang datang adalah orang tua Zumi, istrinya, serta tiga orang kerabat lain.

Baca: Peta Kekuatan Militer AS dan Rusia Jika Pecah Perang di Suriah: Pesawat hingga Perisai Rudal

Tidak ada barang bawaan yang dipegang saat keluarga memasuki Rumah Tahanan. Pasalnya, semua barang yang dimasukkan ke rutan C1, akan dibawa langsung oleh petugas KPK dari Rutan K4 yang berada di belakang Gedung Merah Putih.

Seorang kerabat mengatakan kepada Tribun, keluarga membawa baju ganti dan buku bacaan untuk Zumi selama berada di tahanan. Pasalnya, sejak masuk pada Senin (9/4), Zumi tidak banyak membawa pakaian.

"Bawa baju salin saja sama buku. Mas Zumi yang minta," kata dia singkat.

Setidaknya, selama tiga jam keluarga bertemu dengan mantan Bupati Tanjung Jabung Timur tersebut.

Setelah pertemuan berlangsung, tidak ada satupun anggota keluarga yang berbicara serta meninggalkan rutan menggunakan dua mobil.

Tidak juga ada tangis dari keluarga usai pertemuan dengan Zumi. Menurut seorang kerabat, sebagian anggota keluarga harus langsung kembali ke Jambi, dan sebagian lainnya masih berada di Jakarta.

Seorang petugas KPK di Rutan C1, mengatakan selama berada di dalam tahanan, Zumi harus berbagi kamar dengan Terpidana kasus korupsi KTP Elektronik, Andi Narogong. Keduanya menempati ruangan yang berada di lantai dasar gedung KPK lama tersebut.

"Pak Zumi berdua sama Pak Andi di dalam tahanan," katanya.

Kuasa hukum Zumi Zola, Handika Honggowongso sebelumnya menyampaikan bahwa kliennya sempat begadang ketika hari pertama masuk ke dalam rutan.

Dia menjelaskan, cukup banyak hal yang berbeda dari keseharian Zumi. Namun, mantan artis sinetron itu dikatakan dapat beradaptasi secara cepat. Sehingga, tidak banyak kekhawatiran mengenai kondisi Zumi.

"Tapi, ya itu gula darahnya harus terus dicek. Soalnya kemarin sempat naik ya. Itu saja sih. Kalau yang lain, seperti ibadahnya Mas Zumi, tetap berjalan seperti biasa," ucapnya.

Zumi ditahan usai ditetapkan tesangka bersama dengan Kadis PUPR Provinsi Jambi, Arfan yang diduga telah menerima suap dan gratifikasi proyek-proyek di Pemerintah Provinsi Jambi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved