Jumat, 3 Oktober 2025

Hindari Terulangnya OTT, KPK Beri Pembekalan untuk Calon Kepala Daerah

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa hingga kini tercatat ada 90 kepala daerah

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kanan) didampingi Jubir KPK Febri Diansyah (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4/2018). KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka terkait diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi pembekalan terhadap 428 calon kepala daerah dari 15 provinsi agar tidak terlibat praktik korupsi.

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa hingga kini tercatat ada 90 kepala daerah dan 122 anggota DPRD yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.
 
"Kita memberikan pembekalan aspek-aspek antikorupsi agar ketika terpilih tidak bernasib sama atau tidak melakukan hal yang sama dengan sejumlah kepala daerah," ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (9/4/2018).

Dalam pembekalan yang dilaksanakan bersama Kejaksaan dan Polri ini dijelaskan aturan tentang korupsi.

Menurut Febri, dengan begitu tidak ada alasan bagi kepala daerah menerima fee, hadiah termasuk menyalahgunakan wewenangnya dalam menjalankan tugas.
 
"Dulu terima fee hal biasa, kalau sekarang tidak boleh ketika jadi penyelenggara. Karena bisa masuk gratifikasi, suap atau bentuk-bentuk tindak pidana korupsi lainnya," jelas Febri.
 
15 provinsi yang mengikuti pembekalan ini di antaranya Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, Maluku, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Jawa Tengah.
 
Pembekalan ini digelar secara bergantian selama satu bulan sebelum pelaksanaan Pilkada. 15 provinsi ini dipilih berdasarkan kajian dan analisis yang dilakukan tim pencegahan KPK.

Alasan tersebut karena terdapat program-program pencegahan korupsi yang sudah berjalan di daerah tersebut.

Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, KPK telah menangkap lima kepala daerah melalui OTT. Empat diantaranya merupakan calon kepala daerah yang maju di Pilkada 2018.

Mereka adalah Bupati Jombang Nyono Suharli, Bupati Ngada Marianus Sae, Bupati Subang Imas Aryumningsih, dan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Dalam kasus yang ditangani KPK, Nyono, Marianus, dan Imas disangkakan sebagai penerima suap, sementara Mustafa diduga sebagai pemberi suap.

Dilanjutkan penangkapan terhadap dua orang yang akan maju Pilkada Kota Malang yakni Walikota Mochamad Anton dan Yaqud Ananda Budban. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved