Minggu, 5 Oktober 2025

Terima Lukisan dari Pasien Gangguan Jiwa, Anies: Saya Akan Lapor KPK

Setelah menerima lukisan, Anies berencana melaporkan pemberian itu ke KPK untuk menghindari dugaan gratifikasi.

Tribunnews.com/Glerry
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerima lukisan saat membuka Seminar Keperawatan Jiwa dan Musyawarah Wilayah Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia (IPKJI) Provinsi DKI Jakarta di Aula Rumah Sakit PGI Cikini, Sabtu (7/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerima lukisan saat membuka Seminar Keperawatan Jiwa dan Musyawarah Wilayah Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia (IPKJI) Provinsi DKI Jakarta di Aula Rumah Sakit PGI Cikini, Sabtu (7/4/2018).

Lukisan itu merupakan hasil buah karya dari seorang perempuan bernama Andari, yang mengalami gangguan mental dan dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta. Lukisan 'Cermin Air' itu menggambarkan tentang Jakarta.

Setelah menerima lukisan, Anies berencana melaporkan pemberian itu ke KPK untuk menghindari dugaan gratifikasi.

"Bagus, akan taruh di kantor tapi akan dilaporkan ke KPK dulu," tutur Anies di Aula Rumah Sakit PGI Cikini, Sabtu (7/4/2018).

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu berencana memajang lukisan di Balai Kota. Namun, terlebih dahulu dia akan melaporkan kepada KPK.

"Tapi kalau begini KPK biasanya akan memaklumi, tetapi akan tetap dilapor," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved