Sabtu, 4 Oktober 2025

Permintaan Syahrini Kepada Hakim dan Jaksa Saat Sidang First Travel: Jangan Bela Masyarakat Salah

"Segera ya pak, tolong cepat. Supaya masyarakat tidak menunggu lama," kata Syahrini mengingatkan lagi.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyanyi Syahrini menghadiri sidang lanjutan kasus penipuan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris, di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018). Syahrini hadir sebagai saksi untuk terdakwa Bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Ia mengaku membayar Rp 197 juta dari kocek pribadi untuk memberangkatkan umrah 12 orang lainnya pada Maret 2017.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kontrak endorsement yang dia lakukan dengan First Travel.

"Tidak ada satu perak pun, tidak ada. Tidak benar Rp 1,3 miliar mengalir ke tangan Syahrini dari FT," kata dia.

Sebelumnya, mantan pegawai bagian keuangan First Travel, Atika Adinda Putri, mengatakan, ada biaya untuk keberangkatan Syahrini bersama jemaah umrah lain pada Maret 2017.

Atika mengatakan, pembayaran untuk Syahrini hanya untuk biaya umrah.

Sementara mantan Corporate Secretary First Travel, Regiana Azachira, membenarkan bahwa Syahrini bersama 11 anggota keluarga besarnya melakukan umrah dengan mendapatkan enam tiket pesawat gratis, dengan rincian dua tiket kelas bisnis dan empat tiket kelas ekonomi; serta 12 paket umrah plus ke Turki dari First Travel senilai Rp 1 miliar.

Namun, Syahrini juga melakukan pembayaran sebagian di luar paket umrah plus kepada First Travel dengan kisaran nilai Rp 190 juta.

Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Syahrini Minta Hakim dan Jaksa Cepat-cepat Selesaikan Sidang First Travel

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved