Permintaan Syahrini Kepada Hakim dan Jaksa Saat Sidang First Travel: Jangan Bela Masyarakat Salah
"Segera ya pak, tolong cepat. Supaya masyarakat tidak menunggu lama," kata Syahrini mengingatkan lagi.
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Artis Syahrini hadir sebagai saksi persidangan dalam kasus penipuan jemaaah umrah First Travel di Pengadilan Depok, Senin (2/4/2018).
Dalam kesempatan tersebut Syahrini meminta hakim dan jaksa segera menuntaskan persidangan yang menyeret tiga bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan.
Baca: Bos First Travel Tukar Saham Restoran di London Dengan Apartemen Untuk Berangkatkan Jemaah
Ia merasa kasihan dengan nasib para korban yang terkatung-katung karena batal umrah.
"Saya harap dengan saya dijadikan saksi, segera bapak jaksa, bapak hakim segera menuntaskan nasib jamaah ke tanah suci," ujar Syahrini saat bersaksi di Pengadilan Negeri Depok, Senin (2/4/2018).
"Jangan lama-lama pak," lanjut dia.
Baca: Terungkap Bos First Travel Gunakan Uang Jemaah Hingga Miliaran Rupiah Untuk Keliling Eropa
Syahrini meminta hakim memutus para terdakwa seadil-adilnya.
Ia juga berharap keputusan hakim bisa membuat calon jemaah yang tertipu akhirnya bisa berangkat umrah.
"Jadi jangan bela masyarakat yang salah," kata Syahrini.
Baca: Bos First Travel Beli Restoran di London Rp 12 Miliar Agar Bisa Kantongi Izin Tinggal
Pada 2017 lalu, Syahrini telah memberangkatkan 20 korban First Travel ke tanah suci untuk umrah.
Ia berharap tahun ini ada korban lainnya yang bisa dia berangkatkan.
"Segera ya pak, tolong cepat. Supaya masyarakat tidak menunggu lama," kata Syahrini mengingatkan lagi.
Syahrini membantah menerima Rp 1,3 miliar karena telah mempromosikan First Travel.
Ia mengaku membayar Rp 197 juta dari kocek pribadi untuk memberangkatkan umrah 12 orang lainnya pada Maret 2017.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kontrak endorsement yang dia lakukan dengan First Travel.
"Tidak ada satu perak pun, tidak ada. Tidak benar Rp 1,3 miliar mengalir ke tangan Syahrini dari FT," kata dia.
Sebelumnya, mantan pegawai bagian keuangan First Travel, Atika Adinda Putri, mengatakan, ada biaya untuk keberangkatan Syahrini bersama jemaah umrah lain pada Maret 2017.
Atika mengatakan, pembayaran untuk Syahrini hanya untuk biaya umrah.
Sementara mantan Corporate Secretary First Travel, Regiana Azachira, membenarkan bahwa Syahrini bersama 11 anggota keluarga besarnya melakukan umrah dengan mendapatkan enam tiket pesawat gratis, dengan rincian dua tiket kelas bisnis dan empat tiket kelas ekonomi; serta 12 paket umrah plus ke Turki dari First Travel senilai Rp 1 miliar.
Namun, Syahrini juga melakukan pembayaran sebagian di luar paket umrah plus kepada First Travel dengan kisaran nilai Rp 190 juta.
Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Syahrini Minta Hakim dan Jaksa Cepat-cepat Selesaikan Sidang First Travel